Selasa, 01 November 2011

PGRI Pantau Sertifikasi

PENDIDIKAN

02 November 2011
PGRI Pantau Proses Sertifikasi Guru 

SEMARANG-Proses sertifikasi guru yang diperketat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), mendapat perhatian khusus PGRI. Hal itu agar pelaksanaan sesuai dengan tujuan.

Ketua Umum PB PGRI Pusat Dr Sulistiyo menandaskan, pihaknya akan memantau pelaksanaan sertifikasi pada 2012 mendatang, yang memberlakukan tes tertulis untuk mencari guru profesional dan berkompetensi.
Dalam sejarah, ungkap Sulistiyo, selalu ada pihak yang tidak ikhlas guru mendapatkan sertifikasi dan tunjangan. Bahkan, ada rekayasa agar guru tidak mudah mengikuti sertifikasi.

"Jika ini terjadi, kami akan melakukan langkah-langkah guna memperjuangkan hak guru,'' tandas Sulistiyo saat dihubungi, kemarin. Ia menilai proses sertifkasi saat ini masih jauh dari standar dan perlu pembenahan. Meski demikian, pada dasarnya pihaknya mendukung langkah pemerintah, dengan catatan proses seleksi administrasi benar-benar sesuai dengan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Harus Dibenahi

Sulistiyo menyatakan, pemerintah jangan hanya menuntut peningkatan kompetensi tenaga pendidik tanpa melakukan pembinaan.
"Mustahil tujuan meningkatkan empat kompetensi guru, jika masih ada pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses serifikasi,'' ujar anggota DPD RI ini.

Sulistiyo juga menuntut agar pemerintah konsisten menjalankan sistem dan aturan.
"Yang penting adalah komitmen bersama dalam menciptakan guru yang profesional dan bermartabat. Jangan hanya aturan atau sistem yang diubah,'' tutur Sulistiyo. Sebab, imbuhnya, selama ini pembinaan dan proses sertifikasi guru jauh dari harapan. Hal itu ditandai dengan banyaknya berkas guru yang ditolak ataupun guru yang belum waktunya ikut, tercantum dalam NUPTK.

"Di kabuptan/kota masih banyak persoalan menyangkut sertifikasi ini. Bahkan, ada guru hingga pensiun tidak mengikuti sertifikasi. Ini yang perlu diperhatikan pemerintah terlebih dahulu. Lakukan pembenahan,'' tandas Sulistiyo. (adj-75)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar