PENDIDIKAN
09 November 2011
Mendesak, Ketegasan Kode Etik Guru
SEMARANG- Implementasi kode
etik profesi guru harus dilakukan secara tegas, mengingat fungsi
peraturan tersebut sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku
setiap pendidik dalam menunaikan tugasnya.
Hal itu disampaikan Sekretaris PGRI Jateng Muhdi SH MH pada Konferensi
Kerja PGRI Kota Semarang, Selasa (8/11). Dia mengatakan, kode etik ini
sebagai patokan dan pengingat bagi para pendidik, sebab guru tidak hanya
bisa menuntut tunjangan profesi bagi yang sudah tersertifikasi, tapi
juga berpedoman pada kode etik dalam mempertanggungjawabkan tugasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar