Rabu, 09 November 2011

Mendesak, Ketegasan Kode Etik Guru

PENDIDIKAN

09 November 2011
Mendesak, Ketegasan Kode Etik Guru

SEMARANG- Implementasi kode etik profesi guru harus dilakukan secara tegas, mengingat fungsi peraturan tersebut sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku setiap pendidik dalam menunaikan tugasnya.

Hal itu disampaikan Sekretaris PGRI Jateng Muhdi SH MH pada Konferensi Kerja PGRI Kota Semarang, Selasa (8/11). Dia mengatakan, kode etik ini sebagai patokan dan pengingat bagi para pendidik, sebab guru tidak hanya bisa menuntut tunjangan profesi bagi yang sudah tersertifikasi, tapi juga berpedoman pada kode etik dalam mempertanggungjawabkan tugasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar