Jumat, 28 Oktober 2011

Tunjangan Profesi Guru

PENDIDIKAN

28 Oktober 2011
Tunjangan Profesi Guru Dijanjikan November

SEMARANG-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berjanji mulai mengucurkan tunjangan profesi untuk tenaga pendidik yang telat dibayarkan, November nanti.

 Ketua Persatuan Guru dan Karyawan Swasta Indonesia (PGKSI) Muh Zen menuturkan, pencairan dilakukan dengan cara merapel 12 bulan.
Jumlah besaran dana tunjangan yang harus dibayarkan mencapai10% dari gaji pokok guru PNS, sedangkan untuk guru swasta Rp 250.000.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar